Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

CV FAJAR TENGAH

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 16 Apr 2024 sampai 16 Apr 2025, karena paket Pembangunan Jembatan Gantung 1 (Sanggei). Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
CV FAJAR TENGAH
Status
Selesai · diperbarui 16 Apr 2025
Berlaku
16 Apr 2024 – 16 Apr 2025 (1 Tahun)
Paket penyebab
Pembangunan Jembatan Gantung 1 (Sanggei)
No. paket 83582064
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.