Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

KURNIA INDAH DWIAJI

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 11 Feb 2025 sampai 11 Feb 2026, karena paket Preservasi Jalan Sp. Panam - Sp. Kayu Ara (Pekanbaru). Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
KURNIA INDAH DWIAJI
Status
Selesai · diperbarui 11 Feb 2026
Berlaku
11 Feb 2025 – 11 Feb 2026 (1 Tahun)
Paket penyebab
Preservasi Jalan Sp. Panam - Sp. Kayu Ara (Pekanbaru)
No. paket 30694706
Dasar penetapan
PA/KPA merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.