Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
KURNIA INDAH DWIAJI
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 11 Feb 2025 sampai 11 Feb 2026, karena paket Preservasi Jalan Sp. Panam - Sp. Kayu Ara (Pekanbaru). Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- KURNIA INDAH DWIAJI
- Status
- Selesai · diperbarui 11 Feb 2026
- Berlaku
- 11 Feb 2025 – 11 Feb 2026 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Preservasi Jalan Sp. Panam - Sp. Kayu Ara (Pekanbaru)
No. paket 30694706 - Dasar penetapan
- PA/KPA merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
