Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV. SULAIMAN SHIDIQ
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 8 Jun 2023 sampai 8 Jun 2024, karena paket Lanjutan Penataan Kantor DP3AP2KB Kabupaten Jepara. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV. SULAIMAN SHIDIQ
- Status
- Selesai · diperbarui 8 Jun 2024
- Berlaku
- 8 Jun 2023 – 8 Jun 2024 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Lanjutan Penataan Kantor DP3AP2KB Kabupaten Jepara
No. paket 31694590 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
