Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

CV. SULAIMAN SHIDIQ

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 8 Jun 2023 sampai 8 Jun 2024, karena paket Lanjutan Penataan Kantor DP3AP2KB Kabupaten Jepara. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
CV. SULAIMAN SHIDIQ
Status
Selesai · diperbarui 8 Jun 2024
Berlaku
8 Jun 2023 – 8 Jun 2024 (1 Tahun)
Paket penyebab
Lanjutan Penataan Kantor DP3AP2KB Kabupaten Jepara
No. paket 31694590
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.