Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV. Hazza Makmur
Dikenai sanksi daftar hitam selama 2 Tahun, berlaku 19 Des 2023 sampai 19 Des 2025, karena paket Penataan Fasilitasi Umum Pertokoan Siliwangi Barat dan Timur. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV. Hazza Makmur
- Status
- Selesai · diperbarui 19 Des 2025
- Berlaku
- 19 Des 2023 – 19 Des 2025 (2 Tahun)
- Paket penyebab
- Penataan Fasilitasi Umum Pertokoan Siliwangi Barat dan Timur
No. paket 8168339 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
