Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
PT. Mina Fajar Abadi
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 16 Feb 2024 sampai 16 Feb 2025, karena paket Peningkatan Pengaman Pantai Kalianda (Pantai Canti dan Pantai Banding) Kabupaten Lampung Selatan. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- PT. Mina Fajar Abadi
- Status
- Selesai · diperbarui 16 Feb 2025
- Berlaku
- 16 Feb 2024 – 16 Feb 2025 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Peningkatan Pengaman Pantai Kalianda (Pantai Canti dan Pantai Banding) Kabupaten Lampung Selatan
No. paket 82497064 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
