Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
PT. Bangun Mulya Tan Abadi
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 15 Agu 2025 sampai 15 Agu 2026, karena paket Rekonstruksi Jalan Weleri - Kendal - Semarang. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- PT. Bangun Mulya Tan Abadi
- Status
- Selesai · diperbarui 15 Agu 2026
- Berlaku
- 15 Agu 2025 – 15 Agu 2026 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Rekonstruksi Jalan Weleri - Kendal - Semarang
No. paket 36454613 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
