Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

PT. Bangun Mulya Tan Abadi

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 15 Agu 2025 sampai 15 Agu 2026, karena paket Rekonstruksi Jalan Weleri - Kendal - Semarang. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
PT. Bangun Mulya Tan Abadi
Status
Selesai · diperbarui 15 Agu 2026
Berlaku
15 Agu 2025 – 15 Agu 2026 (1 Tahun)
Paket penyebab
Rekonstruksi Jalan Weleri - Kendal - Semarang
No. paket 36454613
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.