Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
PT ABYOR INTERNATIONAL
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 25 Okt 2019 sampai 25 Okt 2020, karena paket . Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- PT ABYOR INTERNATIONAL
- Status
- Selesai · diperbarui 25 Okt 2020
- Berlaku
- 25 Okt 2019 – 25 Okt 2020 (1 Tahun)
- Paket penyebab
No. paket- Dasar penetapan
- Temuan BPK/APIP
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
