Daftar Hitam Nasional LKPP · Pembatalan

PT. BUMI MAS PERDANA

Dikenai sanksi daftar hitam selama 25 Hari, berlaku 28 Apr 2022 sampai 23 Mei 2022, karena paket Pembangunan Gedung Dprd Kota Mojokerto. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
PT. BUMI MAS PERDANA
Status
Pembatalan · diperbarui 23 Mei 2022
Berlaku
28 Apr 2022 – 23 Mei 2022 (25 Hari)
Paket penyebab
Pembangunan Gedung Dprd Kota Mojokerto
No. paket 27485712
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.