Daftar Hitam Nasional LKPP · Pembatalan
PT. BUMI MAS PERDANA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 25 Hari, berlaku 28 Apr 2022 sampai 23 Mei 2022, karena paket Pembangunan Gedung Dprd Kota Mojokerto. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- PT. BUMI MAS PERDANA
- Status
- Pembatalan · diperbarui 23 Mei 2022
- Berlaku
- 28 Apr 2022 – 23 Mei 2022 (25 Hari)
- Paket penyebab
- Pembangunan Gedung Dprd Kota Mojokerto
No. paket 27485712 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
