Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV. RINTO INTI ANUGERAH
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 16 Jul 2020 sampai 16 Jul 2021, karena paket - Pemulihan Kerusakan Lahan Akses Terbuka di Kab. Kuningan Jawa Barat. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV. RINTO INTI ANUGERAH
- Status
- Selesai · diperbarui 16 Jul 2021
- Berlaku
- 16 Jul 2020 – 16 Jul 2021 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- - Pemulihan Kerusakan Lahan Akses Terbuka di Kab. Kuningan Jawa Barat
No. paket 21327414 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
