Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
PT. RAYA SINERGIS
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 29 Agu 2024 sampai 29 Agu 2025, karena paket . Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- PT. RAYA SINERGIS
- Status
- Selesai · diperbarui 29 Agu 2025
- Berlaku
- 29 Agu 2024 – 29 Agu 2025 (1 Tahun)
- Paket penyebab
No. paket- Dasar penetapan
- PA/KPA merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
