Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

PT. RAYA SINERGIS

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 29 Agu 2024 sampai 29 Agu 2025, karena paket . Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
PT. RAYA SINERGIS
Status
Selesai · diperbarui 29 Agu 2025
Berlaku
29 Agu 2024 – 29 Agu 2025 (1 Tahun)
Paket penyebab

No. paket
Dasar penetapan
PA/KPA merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.