Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
ANUGERAH
Dikenai sanksi daftar hitam selama 2 Tahun, berlaku 20 Jul 2023 sampai 20 Jul 2025, karena paket Pemeliharaan Berkala Jalan Taji - Kentangan. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- ANUGERAH
- Status
- Selesai · diperbarui 20 Jul 2025
- Berlaku
- 20 Jul 2023 – 20 Jul 2025 (2 Tahun)
- Paket penyebab
- Pemeliharaan Berkala Jalan Taji - Kentangan
No. paket 25984812 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
