Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
PT. LENTERA KAHURIPAN INDONESIA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 13 Sep 2022 sampai 13 Sep 2023, karena paket Pemasangan Pipa Transmisi Intake Sungai Kayan Ke IPA Sungai Buaya dan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor Kab. Bulungan; 2.5000 km; 0.15 m3/detik; F; K; SYC. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- PT. LENTERA KAHURIPAN INDONESIA
- Status
- Selesai · diperbarui 13 Sep 2023
- Berlaku
- 13 Sep 2022 – 13 Sep 2023 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pemasangan Pipa Transmisi Intake Sungai Kayan Ke IPA Sungai Buaya dan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor Kab. Bulungan; 2.5000 km; 0.15 m3/detik; F; K; SYC
No. paket 26616504 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
