Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

PT. BAHANA OTORITAS PERSADA

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 12 Mar 2019 sampai 12 Mar 2020, karena paket Pembangunan Checkdam Sungai Tanuik Barung-Barung Balantai Kab. Pessel (Lanjutan). Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
PT. BAHANA OTORITAS PERSADA
Status
Selesai · diperbarui 12 Mar 2020
Berlaku
12 Mar 2019 – 12 Mar 2020 (1 Tahun)
Paket penyebab
Pembangunan Checkdam Sungai Tanuik Barung-Barung Balantai Kab. Pessel (Lanjutan)
No. paket 1611724016
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.