Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
GALUNGGUNG
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 1 Des 2020 sampai 1 Des 2021, karena paket Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor (Konsolidasi). Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- GALUNGGUNG
- Status
- Selesai · diperbarui 1 Des 2021
- Berlaku
- 1 Des 2020 – 1 Des 2021 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor (Konsolidasi)
No. paket 2040312 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
