Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

GALUNGGUNG

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 1 Des 2020 sampai 1 Des 2021, karena paket Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor (Konsolidasi). Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
GALUNGGUNG
Status
Selesai · diperbarui 1 Des 2021
Berlaku
1 Des 2020 – 1 Des 2021 (1 Tahun)
Paket penyebab
Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor (Konsolidasi)
No. paket 2040312
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.