Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
PT. QIRELIS MANDIRI JAYA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 19 Mei 2022 sampai 19 Mei 2023, karena paket Pembangunan Infrastruktur Permukiman Mendukung Wisata Toraja. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- PT. QIRELIS MANDIRI JAYA
- Status
- Selesai · diperbarui 19 Mei 2023
- Berlaku
- 19 Mei 2022 – 19 Mei 2023 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pembangunan Infrastruktur Permukiman Mendukung Wisata Toraja
No. paket 26501720 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
