Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
PT. SYARIF MAJU KARYA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 16 Feb 2023 sampai 16 Feb 2024, karena paket Pembangunan Rumah Sakit Pratama Tipe D dan Pembangunan Prasarana Rumah Sakit Pratama (Pekerjaan listrik, Air Bersih dan IPAL) Kabupaten Sijunjung. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- PT. SYARIF MAJU KARYA
- Status
- Selesai · diperbarui 16 Feb 2024
- Berlaku
- 16 Feb 2023 – 16 Feb 2024 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pembangunan Rumah Sakit Pratama Tipe D dan Pembangunan Prasarana Rumah Sakit Pratama (Pekerjaan listrik, Air Bersih dan IPAL) Kabupaten Sijunjung
No. paket 34247238 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
