Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

PT. SYARIF MAJU KARYA

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 16 Feb 2023 sampai 16 Feb 2024, karena paket Pembangunan Rumah Sakit Pratama Tipe D dan Pembangunan Prasarana Rumah Sakit Pratama (Pekerjaan listrik, Air Bersih dan IPAL) Kabupaten Sijunjung. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
PT. SYARIF MAJU KARYA
Status
Selesai · diperbarui 16 Feb 2024
Berlaku
16 Feb 2023 – 16 Feb 2024 (1 Tahun)
Paket penyebab
Pembangunan Rumah Sakit Pratama Tipe D dan Pembangunan Prasarana Rumah Sakit Pratama (Pekerjaan listrik, Air Bersih dan IPAL) Kabupaten Sijunjung
No. paket 34247238
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.