Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

CV. LINDUNG JAYA

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 6 Jul 2020 sampai 6 Jul 2021, karena paket Pemeliharaan Gor M. Yamin. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
CV. LINDUNG JAYA
Status
Selesai · diperbarui 6 Jul 2021
Berlaku
6 Jul 2020 – 6 Jul 2021 (1 Tahun)
Paket penyebab
Pemeliharaan Gor M. Yamin
No. paket 2469050
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.