Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV. Tupa Jaya Tama
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 29 Des 2021 sampai 29 Des 2022, karena paket Pembangunan Gedung Satuan Sabhara Kepolisian Resort Lebak. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV. Tupa Jaya Tama
- Status
- Selesai · diperbarui 29 Des 2022
- Berlaku
- 29 Des 2021 – 29 Des 2022 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pembangunan Gedung Satuan Sabhara Kepolisian Resort Lebak
No. paket 6243098 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
