Daftar Hitam Nasional LKPP · Sanksi masih berlaku

PT. PUTRA HARI MANDIRI

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 18 Agu 2026 sampai 18 Agu 2027, karena paket Pembangunan Pengaman Pantai Kab. Sambas Prov. Kalbar Paket 3. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
PT. PUTRA HARI MANDIRI
Status
Berlaku · diperbarui 18 Agu 2026
Berlaku
18 Agu 2026 – 18 Agu 2027 (1 Tahun)
Paket penyebab
Pembangunan Pengaman Pantai Kab. Sambas Prov. Kalbar Paket 3
No. paket 39007913
Dasar penetapan
Temuan BPK/APIP
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.