Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV.KRINA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 17 Des 2019 sampai 17 Des 2020, karena paket Paket Perahu/Kapal Penangkap Ikan Berukuran Kecil Dari 3 GT Beserta Mesin, Alat Penangkapan Ikan dan Alat Bantu penangkapan Ikan. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV.KRINA
- Status
- Selesai · diperbarui 17 Des 2020
- Berlaku
- 17 Des 2019 – 17 Des 2020 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Paket Perahu/Kapal Penangkap Ikan Berukuran Kecil Dari 3 GT Beserta Mesin, Alat Penangkapan Ikan dan Alat Bantu penangkapan Ikan
No. paket 1422353 - Dasar penetapan
- PA/KPA merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
