Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

CV.KRINA

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 17 Des 2019 sampai 17 Des 2020, karena paket Paket Perahu/Kapal Penangkap Ikan Berukuran Kecil Dari 3 GT Beserta Mesin, Alat Penangkapan Ikan dan Alat Bantu penangkapan Ikan. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
CV.KRINA
Status
Selesai · diperbarui 17 Des 2020
Berlaku
17 Des 2019 – 17 Des 2020 (1 Tahun)
Paket penyebab
Paket Perahu/Kapal Penangkap Ikan Berukuran Kecil Dari 3 GT Beserta Mesin, Alat Penangkapan Ikan dan Alat Bantu penangkapan Ikan
No. paket 1422353
Dasar penetapan
PA/KPA merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.