Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
PT. RAFA ALFATIH PERKASA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 31 Des 2021 sampai 31 Des 2022, karena paket Pengadaan Jasa Kontruksi Pembangunan Gedung Kanttor TA 2021. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- PT. RAFA ALFATIH PERKASA
- Status
- Selesai · diperbarui 31 Des 2022
- Berlaku
- 31 Des 2021 – 31 Des 2022 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pengadaan Jasa Kontruksi Pembangunan Gedung Kanttor TA 2021
No. paket 29525443 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
