Daftar Hitam Nasional LKPP · Sanksi masih berlaku

CV.ILNARASHAHIASINERGI

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 16 Apr 2026 sampai 16 Apr 2027, karena paket Penataan Saluran dan Trotoar Ruas Jalan R. Soeprapto. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
CV.ILNARASHAHIASINERGI
Status
Berlaku · diperbarui 16 Apr 2026
Berlaku
16 Apr 2026 – 16 Apr 2027 (1 Tahun)
Paket penyebab
Penataan Saluran dan Trotoar Ruas Jalan R. Soeprapto
No. paket 10025009000
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.