Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
KRESNA DWIPA CV
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 29 Apr 2019 sampai 29 Apr 2020, karena paket Pembangunan Gedung dan Penataan Halaman Puskesmas Pembantu Punggul. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- KRESNA DWIPA CV
- Status
- Selesai · diperbarui 29 Apr 2020
- Berlaku
- 29 Apr 2019 – 29 Apr 2020 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pembangunan Gedung dan Penataan Halaman Puskesmas Pembantu Punggul
No. paket 1134880113 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
