Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV. GEMA JAYA UTAMA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 31 Des 2021 sampai 31 Des 2022, karena paket Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor Labkesda Provinsi (DAK). Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV. GEMA JAYA UTAMA
- Status
- Selesai · diperbarui 31 Des 2022
- Berlaku
- 31 Des 2021 – 31 Des 2022 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor Labkesda Provinsi (DAK)
No. paket 29535792 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
