Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

CV. GEMA JAYA UTAMA

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 31 Des 2021 sampai 31 Des 2022, karena paket Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor Labkesda Provinsi (DAK). Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
CV. GEMA JAYA UTAMA
Status
Selesai · diperbarui 31 Des 2022
Berlaku
31 Des 2021 – 31 Des 2022 (1 Tahun)
Paket penyebab
Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor Labkesda Provinsi (DAK)
No. paket 29535792
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.