Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

CV. Banggai Raya Mandiri

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 20 Feb 2019 sampai 20 Feb 2020, karena paket Belanja Modal Gedung dan Bangunan - Pembangunan Tribun Lapangan Trikora Salakan. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
CV. Banggai Raya Mandiri
Status
Selesai · diperbarui 20 Feb 2020
Berlaku
20 Feb 2019 – 20 Feb 2020 (1 Tahun)
Paket penyebab
Belanja Modal Gedung dan Bangunan - Pembangunan Tribun Lapangan Trikora Salakan
No. paket 729626
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.