Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV. Banggai Raya Mandiri
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 20 Feb 2019 sampai 20 Feb 2020, karena paket Belanja Modal Gedung dan Bangunan - Pembangunan Tribun Lapangan Trikora Salakan. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV. Banggai Raya Mandiri
- Status
- Selesai · diperbarui 20 Feb 2020
- Berlaku
- 20 Feb 2019 – 20 Feb 2020 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Belanja Modal Gedung dan Bangunan - Pembangunan Tribun Lapangan Trikora Salakan
No. paket 729626 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
