Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
PT. DUTA EKONOMI
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 5 Feb 2020 sampai 5 Feb 2021, karena paket Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Fasilitas Pelabuhan Laut Sebuku. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- PT. DUTA EKONOMI
- Status
- Selesai · diperbarui 5 Feb 2021
- Berlaku
- 5 Feb 2020 – 5 Feb 2021 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Fasilitas Pelabuhan Laut Sebuku
No. paket 21900712 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
