Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV. PRADANA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 5 Mar 2025 sampai 5 Mar 2026, karena paket Belanja Modal Rehabilitasi Ruang Kelas Sekolah; Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah; Pembangunan Laboratorium SDN Lesanpuro 2. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV. PRADANA
- Status
- Selesai · diperbarui 5 Mar 2026
- Berlaku
- 5 Mar 2025 – 5 Mar 2026 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Belanja Modal Rehabilitasi Ruang Kelas Sekolah; Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah; Pembangunan Laboratorium SDN Lesanpuro 2
No. paket 12027192 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
