Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV. VINKA PRATAMA KARYA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 24 Jul 2025 sampai 24 Jul 2026, karena paket Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV. VINKA PRATAMA KARYA
- Status
- Selesai · diperbarui 24 Jul 2026
- Berlaku
- 24 Jul 2025 – 24 Jul 2026 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor
No. paket 39176328 - Dasar penetapan
- Temuan BPK/APIP
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
