Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

PT. Sisca Rachel Mandiri

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 5 Nov 2024 sampai 5 Nov 2025, karena paket Pembuatan Crossing Saluran Jalan Daan Mogot Raya Kec. Cengkareng. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
PT. Sisca Rachel Mandiri
Status
Selesai · diperbarui 5 Nov 2025
Berlaku
5 Nov 2024 – 5 Nov 2025 (1 Tahun)
Paket penyebab
Pembuatan Crossing Saluran Jalan Daan Mogot Raya Kec. Cengkareng
No. paket 52980127
Dasar penetapan
PA/KPA merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.