Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
PT. Sisca Rachel Mandiri
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 5 Nov 2024 sampai 5 Nov 2025, karena paket Pembuatan Crossing Saluran Jalan Daan Mogot Raya Kec. Cengkareng. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- PT. Sisca Rachel Mandiri
- Status
- Selesai · diperbarui 5 Nov 2025
- Berlaku
- 5 Nov 2024 – 5 Nov 2025 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pembuatan Crossing Saluran Jalan Daan Mogot Raya Kec. Cengkareng
No. paket 52980127 - Dasar penetapan
- PA/KPA merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
