Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
PANJI PUTRA PERKASA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 8 Agu 2025 sampai 8 Agu 2026, karena paket Pengadaan Housekeeping Kelompok Instalasi Eksekutif (Garuda A & B, Murai & Elang) Tahun 2025. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- PANJI PUTRA PERKASA
- Status
- Selesai · diperbarui 8 Agu 2026
- Berlaku
- 8 Agu 2025 – 8 Agu 2026 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pengadaan Housekeeping Kelompok Instalasi Eksekutif (Garuda A & B, Murai & Elang) Tahun 2025
No. paket 53425155 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
