Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV. Amelia Rahman
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 25 Mei 2022 sampai 25 Mei 2023, karena paket Belanja Modal Alat Peraga Kejuruan (Pengadaan Peralatan Praktik Utama SMKN 2 Depok-Teknik Perbaikan Bodi Otomotif) Sub Kegiatan Pengadaaan Alat Praktik dan Peraga Peserta Didik-DAK Fisik Bidang Pendidikan SMK. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV. Amelia Rahman
- Status
- Selesai · diperbarui 25 Mei 2023
- Berlaku
- 25 Mei 2022 – 25 Mei 2023 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Belanja Modal Alat Peraga Kejuruan (Pengadaan Peralatan Praktik Utama SMKN 2 Depok-Teknik Perbaikan Bodi Otomotif) Sub Kegiatan Pengadaaan Alat Praktik dan Peraga Peserta Didik-DAK Fisik Bidang Pendidikan SMK
No. paket 14761013 - Dasar penetapan
- Temuan BPK/APIP
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
