Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

CV. KURNIA ANANTA JAYA

Dikenai sanksi daftar hitam selama 2 Tahun, berlaku 12 Okt 2021 sampai 12 Okt 2023, karena paket Penanaman Tanaman Mangrove. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
CV. KURNIA ANANTA JAYA
Status
Selesai · diperbarui 12 Okt 2023
Berlaku
12 Okt 2021 – 12 Okt 2023 (2 Tahun)
Paket penyebab
Penanaman Tanaman Mangrove
No. paket 29678304
Dasar penetapan
PA/KPA merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.