Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
ARKADE
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 24 Apr 2025 sampai 24 Apr 2026, karena paket Pembangunan Gedung Olahraga Serbaguna Desa Rampa Cengal Kec. Pamukan Selatan. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- ARKADE
- Status
- Selesai · diperbarui 24 Apr 2026
- Berlaku
- 24 Apr 2025 – 24 Apr 2026 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pembangunan Gedung Olahraga Serbaguna Desa Rampa Cengal Kec. Pamukan Selatan
No. paket 9884427 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
