Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV. NEVANA GEMILANG
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 10 Jun 2024 sampai 10 Jun 2025, karena paket Pembangunan prasarana dermaga apung/ tambat labuh di pesisir dan pulau – pulau kecil di Kabupaten Banggai Laut. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV. NEVANA GEMILANG
- Status
- Selesai · diperbarui 10 Jun 2025
- Berlaku
- 10 Jun 2024 – 10 Jun 2025 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pembangunan prasarana dermaga apung/ tambat labuh di pesisir dan pulau – pulau kecil di Kabupaten Banggai Laut
No. paket 47993221 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
