Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

CV.TRIDAYA CEMERLANG

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 18 Nov 2021 sampai 18 Nov 2022, karena paket Fisik Pembangunan Ruang Aula/Serbaguna SMKN 1 Lubuk Sikaping Kab. Pasaman. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
CV.TRIDAYA CEMERLANG
Status
Selesai · diperbarui 18 Nov 2022
Berlaku
18 Nov 2021 – 18 Nov 2022 (1 Tahun)
Paket penyebab
Fisik Pembangunan Ruang Aula/Serbaguna SMKN 1 Lubuk Sikaping Kab. Pasaman
No. paket 21179016
Dasar penetapan
PA/KPA merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.