Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

PT.TUNAS MEDAN JAYA

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 9 Mei 2025 sampai 9 Mei 2026, karena paket Pembangunan Gedung Asrama C. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
PT.TUNAS MEDAN JAYA
Status
Selesai · diperbarui 9 Mei 2026
Berlaku
9 Mei 2025 – 9 Mei 2026 (1 Tahun)
Paket penyebab
Pembangunan Gedung Asrama C
No. paket 94560114
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.