Daftar Hitam Nasional LKPP · Pembatalan

PT. ECOPLAN REKABUMI INTERCONSULT

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun 2 Bulan, berlaku 15 Apr 2019 sampai 15 Apr 2020, karena paket Penyusunan Dokumen Strategi Penanganan Persampahan Kabupaten Serang. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
PT. ECOPLAN REKABUMI INTERCONSULT
Status
Pembatalan · diperbarui 26 Jun 2020
Berlaku
15 Apr 2019 – 15 Apr 2020 (1 Tahun 2 Bulan)
Paket penyebab
Penyusunan Dokumen Strategi Penanganan Persampahan Kabupaten Serang
No. paket 48245
Dasar penetapan
Temuan BPK/APIP
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.