Daftar Hitam Nasional LKPP · Pembatalan
PT. ECOPLAN REKABUMI INTERCONSULT
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun 2 Bulan, berlaku 15 Apr 2019 sampai 15 Apr 2020, karena paket Penyusunan Dokumen Strategi Penanganan Persampahan Kabupaten Serang. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- PT. ECOPLAN REKABUMI INTERCONSULT
- Status
- Pembatalan · diperbarui 26 Jun 2020
- Berlaku
- 15 Apr 2019 – 15 Apr 2020 (1 Tahun 2 Bulan)
- Paket penyebab
- Penyusunan Dokumen Strategi Penanganan Persampahan Kabupaten Serang
No. paket 48245 - Dasar penetapan
- Temuan BPK/APIP
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
