Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

CV. GUNUNG KIDUL

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 25 Mar 2022 sampai 25 Mar 2023, karena paket Pembangunan Jalan Tembilahan - Simpang Kuala Saka. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
CV. GUNUNG KIDUL
Status
Selesai · diperbarui 25 Mar 2023
Berlaku
25 Mar 2022 – 25 Mar 2023 (1 Tahun)
Paket penyebab
Pembangunan Jalan Tembilahan - Simpang Kuala Saka
No. paket 26909138
Dasar penetapan
PA/KPA merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.