Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV. TEUNOM PERKASA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 13 Mar 2025 sampai 13 Mar 2026, karena paket Pembangunan Gedung Serbaguna SMKN 3 Penajam Paser Utara. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV. TEUNOM PERKASA
- Status
- Selesai · diperbarui 13 Mar 2026
- Berlaku
- 13 Mar 2025 – 13 Mar 2026 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pembangunan Gedung Serbaguna SMKN 3 Penajam Paser Utara
No. paket 49796320 - Dasar penetapan
- PA/KPA merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
