Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

cv.syazwa

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 21 Agu 2023 sampai 21 Agu 2024, karena paket Perluasan SPAM Jaringan Perpipaan di Kawasan Perkotaan Desa Sioban Kec, Sipora Selatan. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
cv.syazwa
Status
Selesai · diperbarui 21 Agu 2024
Berlaku
21 Agu 2023 – 21 Agu 2024 (1 Tahun)
Paket penyebab
Perluasan SPAM Jaringan Perpipaan di Kawasan Perkotaan Desa Sioban Kec, Sipora Selatan
No. paket 41658848
Dasar penetapan
PA/KPA merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.