Daftar Hitam Nasional LKPP · Sanksi masih berlaku

CV. BARIGAS JAYA UTAMA

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 5 Feb 2026 sampai 5 Feb 2027, karena paket Pembuatan Siring Beton Jalan Penghubung Desa Aluh-Aluh Kecil, Aluh-Aluh Kecil Muara, Aluh-Aluh Besar. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
CV. BARIGAS JAYA UTAMA
Status
Berlaku · diperbarui 3 Feb 2026
Berlaku
5 Feb 2026 – 5 Feb 2027 (1 Tahun)
Paket penyebab
Pembuatan Siring Beton Jalan Penghubung Desa Aluh-Aluh Kecil, Aluh-Aluh Kecil Muara, Aluh-Aluh Besar
No. paket 57838820
Dasar penetapan
PA/KPA merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.