Daftar Hitam Nasional LKPP · Sanksi masih berlaku
CV. BARIGAS JAYA UTAMA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 5 Feb 2026 sampai 5 Feb 2027, karena paket Pembuatan Siring Beton Jalan Penghubung Desa Aluh-Aluh Kecil, Aluh-Aluh Kecil Muara, Aluh-Aluh Besar. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV. BARIGAS JAYA UTAMA
- Status
- Berlaku · diperbarui 3 Feb 2026
- Berlaku
- 5 Feb 2026 – 5 Feb 2027 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pembuatan Siring Beton Jalan Penghubung Desa Aluh-Aluh Kecil, Aluh-Aluh Kecil Muara, Aluh-Aluh Besar
No. paket 57838820 - Dasar penetapan
- PA/KPA merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
