Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV.MM STAR
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 10 Des 2019 sampai 10 Des 2020, karena paket Pembangunan Tambatan Perahu di Tumbak. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV.MM STAR
- Status
- Selesai · diperbarui 10 Des 2020
- Berlaku
- 10 Des 2019 – 10 Des 2020 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pembangunan Tambatan Perahu di Tumbak
No. paket 12822464 - Dasar penetapan
- Temuan BPK/APIP
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
