Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

CV LESTARI MANUNGGAL PRATAMA

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 13 Agu 2021 sampai 13 Agu 2022, karena paket Pengadaan Goodie Bag (Sembako). Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
CV LESTARI MANUNGGAL PRATAMA
Status
Selesai · diperbarui 13 Agu 2022
Berlaku
13 Agu 2021 – 13 Agu 2022 (1 Tahun)
Paket penyebab
Pengadaan Goodie Bag (Sembako)
No. paket 3776191
Dasar penetapan
Temuan BPK/APIP
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.