Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV LESTARI MANUNGGAL PRATAMA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 13 Agu 2021 sampai 13 Agu 2022, karena paket Pengadaan Goodie Bag (Sembako). Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV LESTARI MANUNGGAL PRATAMA
- Status
- Selesai · diperbarui 13 Agu 2022
- Berlaku
- 13 Agu 2021 – 13 Agu 2022 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pengadaan Goodie Bag (Sembako)
No. paket 3776191 - Dasar penetapan
- Temuan BPK/APIP
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
