Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV. ACCAH MEDIATAMA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 17 Mei 2022 sampai 17 Mei 2023, karena paket Peningkatan SPAM Desa Karama Kec. Rilau Ale. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV. ACCAH MEDIATAMA
- Status
- Selesai · diperbarui 17 Mei 2023
- Berlaku
- 17 Mei 2022 – 17 Mei 2023 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Peningkatan SPAM Desa Karama Kec. Rilau Ale
No. paket 5117292 - Dasar penetapan
- Temuan BPK/APIP
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
