Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai

CV. Tiga Putra Prima

Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 6 Jul 2023 sampai 6 Jul 2024, karena paket Rehabilitasi Jalan Rate-Rate - Poli-Polia. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
CV. Tiga Putra Prima
Status
Selesai · diperbarui 6 Jul 2024
Berlaku
6 Jul 2023 – 6 Jul 2024 (1 Tahun)
Paket penyebab
Rehabilitasi Jalan Rate-Rate - Poli-Polia
No. paket 27708867
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.