Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
CV. RIFQY BINTANG PERKASA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 18 Mar 2022 sampai 18 Mar 2023, karena paket Pembangunan Jembatan S. Marandang Cs. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- CV. RIFQY BINTANG PERKASA
- Status
- Selesai · diperbarui 18 Mar 2023
- Berlaku
- 18 Mar 2022 – 18 Mar 2023 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pembangunan Jembatan S. Marandang Cs
No. paket 27755054 - Dasar penetapan
- PA/KPA merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
