Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
PT. TRI RISHOT ULI
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 11 Jul 2023 sampai 11 Jul 2024, karena paket Peningkatan Jalan Lingkungan Jl. Swadaya 2 RT. 006 RW. 006, Kota Depok, Tapos, Jatijajar, Peningkatan Jalan Lingkungan Jl. Swadaya 2 RT 04/RW 06, Kota Depok, Tapos, Jatijajar ( Konsolidasi ). Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- PT. TRI RISHOT ULI
- Status
- Selesai · diperbarui 11 Jul 2024
- Berlaku
- 11 Jul 2023 – 11 Jul 2024 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Peningkatan Jalan Lingkungan Jl. Swadaya 2 RT. 006 RW. 006, Kota Depok, Tapos, Jatijajar, Peningkatan Jalan Lingkungan Jl. Swadaya 2 RT 04/RW 06, Kota Depok, Tapos, Jatijajar ( Konsolidasi )
No. paket 36325349 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
