Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
PT. Electronic Data Interchange Indonesia
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 27 Mei 2020 sampai 27 Mei 2021, karena paket Jasa konsultan Integrated Processing System. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- PT. Electronic Data Interchange Indonesia
- Status
- Selesai · diperbarui 27 Mei 2021
- Berlaku
- 27 Mei 2020 – 27 Mei 2021 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Jasa konsultan Integrated Processing System
No. paket 852275 - Dasar penetapan
- Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
