Daftar Hitam Nasional LKPP · Selesai
PT.LAWSIM ZECHA
Dikenai sanksi daftar hitam selama 1 Tahun, berlaku 27 Okt 2021 sampai 27 Okt 2022, karena paket Pengadaan Obat dan Perbekalan Kesehatan Puskesmas ( DAK Kefarmasian ). Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi
- Penyedia
- PT.LAWSIM ZECHA
- Status
- Selesai · diperbarui 27 Okt 2022
- Berlaku
- 27 Okt 2021 – 27 Okt 2022 (1 Tahun)
- Paket penyebab
- Pengadaan Obat dan Perbekalan Kesehatan Puskesmas ( DAK Kefarmasian )
No. paket 3582249 - Dasar penetapan
- Temuan BPK/APIP
- Sumber
- daftar-hitam.inaproc.id ↗
Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.
Daftar gratisData disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.
