Daftar Hitam Nasional LKPP · Sanksi masih berlaku

BINA CIPTA RAYA

Dikenai sanksi daftar hitam selama 2 Tahun, berlaku 24 Okt 2025 sampai 24 Okt 2027, karena paket Pemeliharaan Rutin Ruas Jalan Kandang - Pesantren. Selama masa itu penyedia tidak boleh mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia.

Rincian sanksi

Penyedia
BINA CIPTA RAYA
Status
Berlaku · diperbarui 24 Okt 2025
Berlaku
24 Okt 2025 – 24 Okt 2027 (2 Tahun)
Paket penyebab
Pemeliharaan Rutin Ruas Jalan Kandang - Pesantren
No. paket 59414882
Dasar penetapan
Bukan Temuan BPK/APIP & PA/KPA tidak merangkap sebagai PPK
Sumber
daftar-hitam.inaproc.id ↗

Cek calon mitra sebelum tanda tangan kontrak. Daftar gratis untuk memantau perusahaan incaran dan dapat tanda saat ada sanksi, tender, atau pemenang baru.

Daftar gratis

Data disalin dari Daftar Hitam Nasional LKPP dan diperbarui setiap hari; keputusan resmi ada pada instansi penetap dan LKPP. Tanggal selesai dihitung dari tanggal berlaku ditambah durasi.